Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia tengah memasuki babak baru reformasi perpajakan. Transformasi ini ditandai dengan penerapan pendekatan cooperative compliance serta penguatan sistem digital melalui implementasi Coretax DJP.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa Coretax menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
“Implementasi Coretax DJP adalah backbone utama yang memungkinkan kita memiliki basis perpajakan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, kita bisa mendapatkan gambaran potensi perpajakan yang valid dan akurat berdasarkan integrasi data secara real-time,” ujar Bimo.
Melalui sistem ini, DJP diharapkan mampu meningkatkan kualitas data perpajakan sehingga pengawasan, pelayanan, serta perumusan kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efektif.
Pendekatan Cooperative Compliance dalam Sistem Perpajakan
Pendekatan cooperative compliance menjadi salah satu strategi utama DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Konsep ini menekankan hubungan yang lebih transparan, kolaboratif, dan berbasis kepercayaan antara otoritas pajak dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap biaya kepatuhan pajak atau cost of compliance dapat ditekan sehingga wajib pajak lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya.
Selain itu, peningkatan kepatuhan tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan yang lebih inklusif dan terintegrasi. Hal ini mencakup penguatan pengawasan berbasis data serta strategi penagihan pajak yang lebih efektif.
DJP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum di dalam negeri serta memperluas kerja sama perpajakan internasional dengan negara mitra untuk mencegah praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi.
“Kepatuhan yang inklusif berarti kita bergerak bersama. Dalam konteks penegakan hukum, sinergi dengan aparat dan negara mitra menjadi kunci agar tidak ada celah bagi penghindaran pajak lintas yurisdiksi,” jelas Bimo.
Mendorong Keadilan Pajak di Era Ekonomi Digital
Selain meningkatkan kepatuhan pajak, DJP juga menaruh perhatian besar pada terciptanya keadilan dalam iklim usaha, khususnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan equal level playing field, yaitu kesetaraan level kompetisi antara pelaku usaha di sektor konvensional maupun sektor digital.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban pajak yang adil sehingga tidak terjadi ketimpangan beban pajak antar sektor ekonomi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap ekosistem bisnis di Indonesia dapat berkembang secara lebih sehat dan kompetitif.
Pajak Tetap Menjadi Instrumen Utama Perekonomian
Bimo juga menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia akan terus bertransformasi agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Dengan dukungan teknologi digital, integrasi data yang kuat, serta sinergi antar lembaga, pemerintah optimistis bahwa pajak akan tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Dinamika global memang menantang, namun dengan sinergi dan data yang valid, kita optimistis pajak akan tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Coretax Dinilai Tingkatkan Efisiensi Sistem Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan bahwa implementasi Coretax telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi sistem perpajakan di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan berbasis data yang didukung transformasi digital merupakan langkah penting dalam memperkuat administrasi perpajakan nasional.
“Penguatan pendekatan berbasis data perlu terus didukung oleh percepatan transformasi digital. Saya kira Coretax sejauh ini sudah berhasil,” ujar Juda.
Seminar tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani, serta jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan fiskal serta strategi pengamanan penerimaan negara tahun 2026 di tengah dinamika ekonomi global.
Sumber resmi:
Lebih lanjut di:
https://pajak.go.id/id/berita/dirjen-pajak-era-baru-perpajakan-cooperative-compliance-dan-keadilan-digital-telah-tiba
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa Coretax menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
“Implementasi Coretax DJP adalah backbone utama yang memungkinkan kita memiliki basis perpajakan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, kita bisa mendapatkan gambaran potensi perpajakan yang valid dan akurat berdasarkan integrasi data secara real-time,” ujar Bimo.
Melalui sistem ini, DJP diharapkan mampu meningkatkan kualitas data perpajakan sehingga pengawasan, pelayanan, serta perumusan kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efektif.
Pendekatan Cooperative Compliance dalam Sistem Perpajakan
Pendekatan cooperative compliance menjadi salah satu strategi utama DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Konsep ini menekankan hubungan yang lebih transparan, kolaboratif, dan berbasis kepercayaan antara otoritas pajak dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap biaya kepatuhan pajak atau cost of compliance dapat ditekan sehingga wajib pajak lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya.
Selain itu, peningkatan kepatuhan tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan yang lebih inklusif dan terintegrasi. Hal ini mencakup penguatan pengawasan berbasis data serta strategi penagihan pajak yang lebih efektif.
DJP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum di dalam negeri serta memperluas kerja sama perpajakan internasional dengan negara mitra untuk mencegah praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi.
“Kepatuhan yang inklusif berarti kita bergerak bersama. Dalam konteks penegakan hukum, sinergi dengan aparat dan negara mitra menjadi kunci agar tidak ada celah bagi penghindaran pajak lintas yurisdiksi,” jelas Bimo.
Mendorong Keadilan Pajak di Era Ekonomi Digital
Selain meningkatkan kepatuhan pajak, DJP juga menaruh perhatian besar pada terciptanya keadilan dalam iklim usaha, khususnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan equal level playing field, yaitu kesetaraan level kompetisi antara pelaku usaha di sektor konvensional maupun sektor digital.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban pajak yang adil sehingga tidak terjadi ketimpangan beban pajak antar sektor ekonomi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap ekosistem bisnis di Indonesia dapat berkembang secara lebih sehat dan kompetitif.
Pajak Tetap Menjadi Instrumen Utama Perekonomian
Bimo juga menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia akan terus bertransformasi agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Dengan dukungan teknologi digital, integrasi data yang kuat, serta sinergi antar lembaga, pemerintah optimistis bahwa pajak akan tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Dinamika global memang menantang, namun dengan sinergi dan data yang valid, kita optimistis pajak akan tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Coretax Dinilai Tingkatkan Efisiensi Sistem Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan bahwa implementasi Coretax telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi sistem perpajakan di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan berbasis data yang didukung transformasi digital merupakan langkah penting dalam memperkuat administrasi perpajakan nasional.
“Penguatan pendekatan berbasis data perlu terus didukung oleh percepatan transformasi digital. Saya kira Coretax sejauh ini sudah berhasil,” ujar Juda.
Seminar tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani, serta jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan fiskal serta strategi pengamanan penerimaan negara tahun 2026 di tengah dinamika ekonomi global.
Sumber resmi:
Lebih lanjut di:
https://pajak.go.id/id/berita/dirjen-pajak-era-baru-perpajakan-cooperative-compliance-dan-keadilan-digital-telah-tiba
The Directorate General of Taxes (DGT) has emphasized that Indonesia's taxation system is entering a new chapter of reform. This transformation is marked by the adoption of a cooperative compliance approach and the strengthening of digital systems through the implementation of the DGT Coretax system.
Director General of Taxes, Bimo Wijayanto, explained that Coretax serves as the primary foundation for building a more modern, efficient, and sustainable tax system.
"The implementation of DGT Coretax is the main backbone that allows us to establish a strong and sustainable tax base. With this system, we can obtain a valid and accurate overview of tax potential based on real-time data integration," said Bimo.
Through this system, the DGT is expected to improve the quality of tax data, ensuring that supervision, services, and fiscal policy formulation can be carried out more precisely and effectively.
The Cooperative Compliance Approach in the Tax System
The cooperative compliance approach has become one of the DGT's core strategies to enhance taxpayer compliance. This concept emphasizes a more transparent, collaborative, and trust-based relationship between tax authorities and the public.
By adopting this approach, the government hopes to reduce the cost of compliance, making it easier for taxpayers to fulfill their obligations. Furthermore, the push for increased compliance is no longer conducted in isolation but through a more inclusive and integrated approach. This includes data-driven oversight and more effective tax collection strategies.
The DGT is also strengthening collaboration with domestic law enforcement agencies and expanding international tax cooperation with partner countries to prevent cross-jurisdictional tax evasion.
"Inclusive compliance means moving forward together. In the context of law enforcement, synergy with authorities and partner countries is key to ensuring there are no loopholes for cross-border tax avoidance," Bimo explained.
Promoting Tax Fairness in the Digital Economy Era
Beyond improving compliance, the DGT is highly focused on ensuring fairness within the business climate, particularly amidst the rapid growth of the digital economy.
The government is committed to creating an equal level playing field, ensuring competitive equality between conventional and digital sector players. This policy aims to ensure that every business entity has a fair tax obligation, preventing any disparity in tax burdens across different economic sectors.
With these policies in place, the government expects Indonesia's business ecosystem to grow in a healthier and more competitive manner.
Taxes Remain the Primary Economic Instrument
Bimo also asserted that Indonesia's tax system will continue to transform to remain adaptive to global economic dynamics. With the support of digital technology, robust data integration, and inter-institutional synergy, the government is optimistic that taxes will remain the primary instrument for maintaining national economic stability and sovereignty.
"Global dynamics are indeed challenging, but with synergy and valid data, we are optimistic that taxes will continue to be the main instrument in safeguarding the nation's economic sovereignty," he concluded.
Coretax Credited for Increasing Tax System Efficiency
On the same occasion, Deputy Minister of Finance Juda Agung stated that the implementation of Coretax has had a positive impact on the efficiency of Indonesia's tax system. According to him, a data-driven approach supported by digital transformation is a crucial step in strengthening national tax administration.
"The strengthening of data-based approaches must continue to be supported by the acceleration of digital transformation. I believe Coretax has been successful so far," said Juda.
The seminar was attended by several prominent figures, including the Chairman of Commission XI of the House of Representatives (DPR RI) M. Misbakhun, Bank Mandiri Chief Economist Andry Asmoro, Chairperson of APINDO Shinta W. Kamdani, as well as Echelon I officials from the Ministry of Finance.
This forum served as a strategic discussion space for stakeholders to formulate the direction of fiscal policy and strategies for securing state revenue in 2026 amidst global economic dynamics.
Director General of Taxes, Bimo Wijayanto, explained that Coretax serves as the primary foundation for building a more modern, efficient, and sustainable tax system.
"The implementation of DGT Coretax is the main backbone that allows us to establish a strong and sustainable tax base. With this system, we can obtain a valid and accurate overview of tax potential based on real-time data integration," said Bimo.
Through this system, the DGT is expected to improve the quality of tax data, ensuring that supervision, services, and fiscal policy formulation can be carried out more precisely and effectively.
The Cooperative Compliance Approach in the Tax System
The cooperative compliance approach has become one of the DGT's core strategies to enhance taxpayer compliance. This concept emphasizes a more transparent, collaborative, and trust-based relationship between tax authorities and the public.
By adopting this approach, the government hopes to reduce the cost of compliance, making it easier for taxpayers to fulfill their obligations. Furthermore, the push for increased compliance is no longer conducted in isolation but through a more inclusive and integrated approach. This includes data-driven oversight and more effective tax collection strategies.
The DGT is also strengthening collaboration with domestic law enforcement agencies and expanding international tax cooperation with partner countries to prevent cross-jurisdictional tax evasion.
"Inclusive compliance means moving forward together. In the context of law enforcement, synergy with authorities and partner countries is key to ensuring there are no loopholes for cross-border tax avoidance," Bimo explained.
Promoting Tax Fairness in the Digital Economy Era
Beyond improving compliance, the DGT is highly focused on ensuring fairness within the business climate, particularly amidst the rapid growth of the digital economy.
The government is committed to creating an equal level playing field, ensuring competitive equality between conventional and digital sector players. This policy aims to ensure that every business entity has a fair tax obligation, preventing any disparity in tax burdens across different economic sectors.
With these policies in place, the government expects Indonesia's business ecosystem to grow in a healthier and more competitive manner.
Taxes Remain the Primary Economic Instrument
Bimo also asserted that Indonesia's tax system will continue to transform to remain adaptive to global economic dynamics. With the support of digital technology, robust data integration, and inter-institutional synergy, the government is optimistic that taxes will remain the primary instrument for maintaining national economic stability and sovereignty.
"Global dynamics are indeed challenging, but with synergy and valid data, we are optimistic that taxes will continue to be the main instrument in safeguarding the nation's economic sovereignty," he concluded.
Coretax Credited for Increasing Tax System Efficiency
On the same occasion, Deputy Minister of Finance Juda Agung stated that the implementation of Coretax has had a positive impact on the efficiency of Indonesia's tax system. According to him, a data-driven approach supported by digital transformation is a crucial step in strengthening national tax administration.
"The strengthening of data-based approaches must continue to be supported by the acceleration of digital transformation. I believe Coretax has been successful so far," said Juda.
The seminar was attended by several prominent figures, including the Chairman of Commission XI of the House of Representatives (DPR RI) M. Misbakhun, Bank Mandiri Chief Economist Andry Asmoro, Chairperson of APINDO Shinta W. Kamdani, as well as Echelon I officials from the Ministry of Finance.
This forum served as a strategic discussion space for stakeholders to formulate the direction of fiscal policy and strategies for securing state revenue in 2026 amidst global economic dynamics.