Danantara Ambil Bagian dalam Kebijakan Perbankan Nasional

Setelah resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipastikan akan mulai berperan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank-bank BUMN. Kehadiran Danantara dalam RUPST ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam pengelolaan aset strategis, termasuk sektor perbankan nasional.

Sebagai lembaga yang bertugas mengelola dan mengoptimalkan investasi negara, Danantara akan memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan bank-bank milik negara. Hal ini mencakup strategi ekspansi, penguatan modal, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berorientasi pada keberlanjutan, Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan sektor perbankan.

Sumber pemerintah menyebutkan bahwa partisipasi Danantara dalam RUPST bank-bank BUMN akan mempertegas komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa aset investasi negara dikelola secara optimal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak terbaik bagi ekonomi nasional,” ujar seorang pejabat terkait.

Dengan peran strategis yang diemban Danantara, para pelaku industri dan masyarakat luas menantikan dampak positifnya terhadap kinerja bank-bank BUMN. Apakah kehadiran Danantara akan semakin memperkuat industri perbankan nasional? Bagikan pendapat Anda dan mari berdiskusi! 


Baca Artikel Lainnya
PMK 8/2026: Penguatan Akses dan Pemanfaatan Data Perpajakan oleh DJP

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 yang mengatur rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaiannya untuk kepentingan perpajakan. Regulasi ini memperkuat kewajiban instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dalam menyampaikan data kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta mengatur mekanisme pemberitahuan pemanfaatan data dan kewenangan DJP untuk menghimpun data tambahan apabila diperlukan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, transparansi, dan efektivitas pengawasan pajak berbasis integrasi data lintas instansi.

Read More

2 Mar 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Tanggung PPh 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis kebijakan baru untuk mendukung lulusan baru (fresh graduates) dalam memasuki dunia kerja. Melalui PMK Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Read More

24 Feb 2026
Pemprov DKI Resmi Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025!

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor, tanpa perlu pusing memikirkan denda atau bunga keterlambatan.

Read More

13 Jun 2025
Krisis Timur Tengah Meledak, Rupiah Tergelincir ke Rp16.304 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali harus menghadapi tekanan berat di tengah memanasnya tensi geopolitik global.

Read More

13 Jun 2025
Kripto Indonesia Cetak Rekor! Pengguna Naik, Transaksi Sentuh Rp35,6 Triliun

Pasar Kripto RI Semakin Bergairah: 14,16 Juta Investor dan 1.444 Aset Teregulasi

Read More

4 Jun 2025
--> //