Pemerintah Optimis Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Target Penerimaan Pajak

Pemerintah meyakini bahwa langkah efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan menghambat pencapaian target penerimaan pajak tahun 2025. Penasihat Presiden Prabowo menyampaikan bahwa meskipun realisasi pajak tahun 2024 belum mencapai target, optimisme tetap tinggi berkat kebijakan fiskal yang lebih strategis.

Dalam Undang-Undang APBN 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun, meningkat 14% dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar Rp1.988,9 triliun. Langkah efisiensi anggaran dan strategi kebijakan yang lebih terarah diyakini akan mendukung pencapaian target ini.

Dengan berbagai upaya optimalisasi penerimaan negara, pemerintah berharap ekonomi tetap tumbuh stabil tanpa membebani masyarakat. Bagaimana menurut Anda? Apakah kebijakan ini sudah tepat? Jangan ragu untuk berbagi pandangan Anda dengan kami! 


Baca Artikel Lainnya
Pemprov DKI Resmi Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025!

Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor, tanpa perlu pusing memikirkan denda atau bunga keterlambatan.

Read More

13 Jun 2025
Krisis Timur Tengah Meledak, Rupiah Tergelincir ke Rp16.304 per Dolar

Nilai tukar rupiah kembali harus menghadapi tekanan berat di tengah memanasnya tensi geopolitik global.

Read More

13 Jun 2025
Kripto Indonesia Cetak Rekor! Pengguna Naik, Transaksi Sentuh Rp35,6 Triliun

Pasar Kripto RI Semakin Bergairah: 14,16 Juta Investor dan 1.444 Aset Teregulasi

Read More

4 Jun 2025
Transformasi Sistem Pajak: Menuju Transparansi dan Kepatuhan Wajib Pajak

Sistem Pajak, kepatuhan Pajak

Read More

11 Mar 2025
Hindari Kesalahan! Begini Cara Lapor SPT Tahunan dengan Benar

Lapor SPT Tahunan

Read More

9 Mar 2025